Persyaratan Pendaftaran

PERSYARATAN PENDAFTARAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS DAN SUBSPESIALIS PERIODE JULI 2026

No.Berkas PendaftaranFormat File
1Ijazah/sertifikat profesiSoftcopy *pdf
Spesialis: Ijazah S1 kedokteran dan ijazah/sertifikat profesi dokter dikeluarkan oleh universitas.
Subspesialis: ijazah/sertifikat profesi dokter dan ijazah/sertifikat profesi dokter spesialis dikeluarkan oleh universitas.
2Transkrip NilaiSoftcopy *pdf
Spesialis:
Transkrip asli S1 dan Dokter dengan IPK
a)   ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
b)   ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
c)    ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
Perhitungan IPK = Jumlah nilai (S1+Profesi) / jumlah SKS (S1 + Profesi)
(tidak berlaku Transkrip dengan nilai konversi).
Subspesialis:
Transkrip asli dokter spesialis, IPK ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A / B.
3Sertifikat akreditasiSoftcopy *pdf
Sertifikat akreditasi program studi asal (S1+profesi) yang masih berlaku saat ini. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN PT/LamPTKes.

Spesialis: Akreditasi prodi S1 dan Profesi dokter
Subspesialis: Akreditasi prodi profesi dokter dan spesialis
4Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris:Softcopy *pdf
a.    AcEPT dengan nilai/skor minimal 209 atau;
b.    TOEP PLTI dengan nilai/skor minimal 45 atau 450
masa berlaku maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat. Sertifikat yang diakui hanya yang diselenggarakan oleh UGM dan PLTI.
Contoh sertifikat dapat dilihat di web Admissions.ugm.ac.id
5Sertifikat Tes Potensi :Softcopy *pdf
a.    PAPs UGM dengan nilai/skor minimal 500 atau;
b.    TPDA PLTI dengan nilai/skor minimal 500
masa berlaku maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat. Sertifikat yang diakui hanya yang diselenggarakan oleh UGM dan PLTI.
Contoh sertifikat dapat dilihat di web Admissions.ugm.ac.id
6Sertifikat Kompetensi/Surat rekomendasiSoftcopy *pdf
Spesialis:
Sertifikat Kompetensi dari Kolegium Dokter Primer Indonesia dan nilai ujian kompetensi berlaku untuk lulusan dokter mulai tahun 2007 (file dijadikan satu)
Subspesialis:
Surat rekomendasi dari masing-masing kolegium dokter spesialis atau dari kolegium dokter spesialis konsultan atau sertifikat kompetensi dari masing-masing kolegium dokter spesialis yang masih berlaku
7Surat Tanda Registrasi (STR) Softcopy *pdf
Spesialis dan Subspesialis: Fotokopi STR yang masih berlaku
8Surat rekomendasi online perseoranganDiisi pada sistem Admissions.ugm.ac.id
Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya. Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja calon mahasiswa, sejawat.

Surat rekomendasi akan diisi dalam sistem admissions.ugm.ac.id, silahkan mengikuti tahapan pendaftaran dalam sistem tersebut hingga sampai pada tahap surat rekomendasi online perseorangan. Isikan email pemberi rekomendasi dengan teliti. Tautan akan secara otomatis terkirim kepada pemberi rekomendasi melalui email.
9Proyeksi keinginan Softcopy *pdf
Proyeksi keinginan calon dalam mengikuti program pendidikan yang berisi alasan, harapan, rencana penelitian dan rencana setelah selesai pendidikan (format dapat diunduh)
Download Form
10Surat keterangan pengalaman klinikSoftcopy *pdf
Spesialis, surat keterangan:
a.    selesai PTT atau;
b.    pengalaman klinik minimal 1 tahun atau;
c.    selesai internship.
NB : Khusus Program Studi berikut ini, Surat Keterangan Pengalaman Klinik di luar kewajiban internship, yang dibuktikan dengan lampiran surat keterangan pengalaman kerja yaitu program studi :
·         Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah (pengalaman klinik minimal 1 tahun).
·         Spesialis Obstetri dan Ginekologi (pengalaman klinik minimal 1 tahun).
·         Spesialis Penyakit Dalam (pengalaman klinik minimal 1 tahun).
·         Spesialis THT-BKL (pengalaman klinik minimal 1 tahun).
·         Spesialis Ilmu Kesehatan Mata (pengalaman klinik minimal 1 tahun).
·         Spesialis DVE (pengalaman klinik minimal 1 tahun).
Subspesialis:
Surat keterangan selesai program pendayagunaan dokter spesialis (dahulu dikenal sebagai WKDS) atau pengalaman klinik minimal 1 tahun dalam pelayanan (syarat khusus dapat dilihat di Program Studi Subspesialis masing-masing).
11Surat keterangan beasiswa (bila ada)Softcopy *pdf
Untuk peserta kemitraan melampirkan surat pengiriman dan surat kesanggupan membayar dari instansinya.
Naskah Perjanjian Kerja Sama ditandatangani setelah calon diterima sebagai mahasiswa.
12Surat izin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja Softcopy *pdf
Download Form
13Surat Pernyataan DiriSoftcopy *pdf
Download Form
14Surat Pernyataan Keaslian DokumenSoftcopy *pdf
Download Form

Pertanyaan mengenai syarat umum dapat menghubungi hotline pascasarjana-ppds: 0811-2574-447 atau email: ppds.fk@ugm.ac.id

(chat only pada hari dan jam kerja).

NoProgram StudiSyarat Khusus
1Ilmu Bedah1.    Menyerahkan copy sertifikat ATLS dan ACLS yang masih berlaku.
2. Mengkuti tes fungsi kognitif (Neurobehavior)
3.    Surat keterangan bebas buta warna dari dokter spesialis mata.
4.    Calon peserta didik dari institusi wajib memiliki surat izin untuk mengikuti PPDS dan surat pernyataan akan kembali ke institusinya dengan tanda tangan di atas materai.
5.    Jika calon peserta didik pernah menjalani pendidikan spesialis di tempat lain, mohon dibuat surat keterangan asal sekolah, periode, dan nama Ketua Program Studi Spesialis tersebut.
2Penyakit Dalam1.    Batas mengikuti ujian maksimal 2 (dua) kali, apabila tidak lulus mohon mendaftar program studi yang lain.
2.    Apabila dari utusan daerah (Tubel) atau kerjasama akan mengajukan untuk mengikuti ujian yang ketiga, maka harus menyertakan surat permohonan dan melampirkan MoU dari instansi atau rumah sakit yang menugaskan. Surat ditujukan kepada Ketua Program Studi (Ketua Program Studi berhak memutuskan atau menolak permohonan tersebut).
3.    STR dokter umum masih berlaku 1 tahun pada waktu diterima menjadi peserta PPDS 1 Penyakit Dalam.
4.    Apabila diterima menjadi peserta didik PPDS 1 Penyakit Dalam, maka pada semester 1 wajib merubah dari STR dokter umum menjadi STR Pendidikan.
5.    Mengikuti ujian Spesialis minimal 1 tahun setelah intership dan 1 tahun bekerja di Rumah Sakit/Klinik.
3Orthopaedi dan Traumatologi1.      Calon peserta mendaftar terlebih dahulu melalui Kolegium Orthopaedi dan Traumatologi, bukti pendaftaran dilampirkan dalam berkas yang dikirim ke peserta dengan alamat website: https://indonesia-orthopaedic.org/ pada menu Colege – Registration.
2.      Mengisi Form Biodata sesuai dengan format.
Download form
3.      Melampirkan copy sertifikat ATLS.
4UrologiCalon PPDS tidak melamar lebih dari 2 (dua) kali di semua Program Studi Urologi di Indonesia.
5Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok, Bedah Kepala dan Leher1.    Batas mengikuti ujian PPDS Ilmu Kesehatan THT-BKL maksimal 2 (dua) kali, apabila tidak lulus dimohon mendaftar program studi yang lain.
2.    Surat Keterangan Pengalaman Klinik minimal 1 tahun di luar kewajiban internship, yang dibuktikan dengan lampiran surat keterangan pengalaman kerja.
6Jantung dan Pembuluh Darah1.     Menyerahkan fotocopy sertifikat ACLS.
2.     Mengisi Form Biodata melalui SIA Kardiologi (Akses akun menghubungi 0812-3970-9445).
Download form
3.     Memiliki pengalaman klinik ≥1 tahun di luar internship (dibuktikan dengan surat keterangan kerja).
4.     Melampirkan portofolio:
a.    Ilmiah: Sertifikat seminar/workshop/simposium PERKI atau UGM, bukti publikasi jurnal ilmiah.
b. Klinik: Logbook kasus 1 tahun terakhir yang divalidasi atasan dengan cap basah.
5. Maksimal mengikuti ujian PPDS di Prodi Jantung dan Pembuluh Darah UGM adalah 3 (tiga) kali.
6. Tidak sedang mengikuti seleksi PPDS di program studi lain maupun di universitas lain.
7. Melampirkan rekomendasi tempat kembali dengan bukti pendukung.
Mekanisme Seleksi:
Seleksi 1: Tes Akademik, Jurnal Reading, & Pemeriksaan Kesehatan.
Seleksi 2: Wawancara (dijadwalkan ulang minggu berikutnya).
Informasi lebih lanjut silakan menghubungi 0813-1200-0301
7Obstetri dan Ginekologi1.  Surat Keterangan Pengalaman Klinik minimal 1 tahun di luar kewajiban internship, yang dibuktikan dengan lampiran surat keterangan pengalaman kerja.
2.  Salinan Kartu Keluarga yang memuat data diri dan suami/istri.
3.  Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4.  Melampirkan sertifikat penghargaan/presentasi/jurnal/ buku yang pernah ditulis (apabila ada).
5.  Mengisi Daftar Riwayat Hidup.
Download form
6.  Peserta boleh mendaftar maksimal sebanyak 4 (empat) kali, termasuk di PPDS Obgin Universitas lain.
7.  Tidak sedang menempuh seleksi PPDS di Universitas lain pada periode yang sama.
8.  Selain mengisi proyeksi keinginan sesuai dengan template, apabila mempunyai proyeksi tempat bekerja setelah lulus dan mempunyai status kepegawaian pada suatu institusi dapat melampirkan dokumen pendukung.
9.  Pendaftar Kiriman Daerah melampirkan:
a.    SK pegawai (PNS, BLUD, PPPK) atau SK program khusus pemerintah pusat/daerah (telah selesai Nusantara sehat, dll.)
b.    Surat izin dan rekomendasi mengikuti pendidikan termasuk keterangan penempatan dari Dinas Kesehatan terkait dan Pemerintah daerah terkait
c.    Surat izin dan rekomendasi dari BKD bagi PNS dan PPPK sesuai ketentuan.
d.    Surat izin mengikuti pendidikan dan rekomendasi penempatan dari Direktur RSUD apabila sudah bekerja di RSUD tersebut atau surat rekomendasi penempatan dari Direktur RSUD apabila belum bekerja di RSUD yang dimaksud.
e.    Surat Rekomendasi Ketua KSM Obgin atau SpOG (apabila telah ada SpOG) pada RSUD yang akan ditempati setelah lulus.
f.     Dokumen beasiswa (apabila ada).
10.  Mengikuti tes neurobehavior yang dikoordinir oleh program studi.
11.  Pemeriksaan laboratorium skrining HBsAg dan HIV yang dikoordinir oleh program studi.
8Kedokteran Keluarga Layanan Primer (Sp.KKLP)1.      Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Ruhani dari Rumah Sakit Pemerintah.
2.      Surat Keterangan Bebas Penggunaan NAPZA (Narkotik, Psikotropik, dan Zat Adiktif lain), dari Rumah Sakit Pemerintah.
3.      Surat Keterangan Kelakukan Baik (SKKB) dari setingkat Kepolisian Resort Kota (Polresta).
4.      Khusus bagi calon pendaftar yang berasal dari instansi TNI dan POLRI Surat Keterangan Kelakukan Baik (SKKB) yang dikeluarkan dari kesatuan masing-masing yang telah dilegalisasi.
5.      Bagi yang telah melaksanakan PTT wajib melampirkan fotocopy SK. Pengangkatan dan Penempatan PTT serta Surat Keterangan Selesai Masa Bakti dari Kementerian Kesehatan.
6.      Bagi Pegawai Negeri Sipil wajib melampirkan fotocopy SK Calon PNS (80%) dan SK Pengangkatan PNS (100%).
7.      Bagi pendaftar yang berasal dari TNI dan POLRI wajib melampirkan fotocopy Surat Perintah (Sprin) Pertama dan Surat Perintah (Sprin) Terakhir.
8.      Bagi pendaftar yang dikirim oleh instansi pemerintah atau swasta, wajib melampirkan surat keterangan/ pernyataan jaminan pembiayaan dari instansi yang mengirim.
9.      Melampirkan sertifikat kongres/seminar/ pertemuan ilmiah/kursus dan penelitian dalam bidang keilmuan di layanan primer yang pernah diikuti.
10.  Tidak sedang menempuh seleksi PPDS dan Program Kedokteran Keluarga Layanan Primer di Universitas lain pada periode yang sama, dan tidak sedang menjadi peserta PPDS-I atau menjadi peserta didik di Program Studi manapun di Universitas yang dituju.
11.  Mengikuti tes neurobehavior yang diadakan oleh program studi.
12.  Mengikuti tes laboratorium skrining HBsAg dan HIV yang diselenggarakan oleh program studi.
9Anestesiologi dan Terapi IntensifTeknis wawancara dilaksanakan oleh peserta secara offline beserta pendamping secara online pada hari yang sama.
1.      Bagi yang sudah menikah, pendamping : istri/suami.
2.      Bagi yang belum menikah, pendamping : orang tua.
10Patologi Klinik1.    Batas mengikuti ujian seleksi maksimal 2 (dua) kali.
2.    Mendapatkan minimal 1 (satu) surat rekomendasi dari Konsulen UGM/Alumni UGM/Anggota PDS PatKLIn tempat asal (format surat rekomendasi dapat dibuat sendiri).
11Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular1.    Telah selesai menjalani internship.
2.    Mempunyai pengalaman kerja klinis setelah internship.
3.    Mempunyai sertifikat ATLS dan ACLS yang masih berlaku.
4.     Melaksanakan pemeriksaan tes psikiatri dan tes psikologi yang diselenggarakan oleh program studi (dengan biaya sendiri oleh peserta).
5.    Mempunyai pengalaman di bidang Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular (sebagai asisten, magang, publikasi, seminar).
6.    Belum bisa menerima lulusan Sp.B.
7.    Batas mengikuti ujian seleksi maksimal 2 (dua) kali.
12Neurologi1.    Batas mengikuti ujian seleksi maksimal 3 (tiga) kali.
2.    Salinan Kartu Keluarga yang memuat data diri dan suami/istri .
3.    Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sendiri dan salah satu wali calon peserta seleksi.
4.    Pelaksanaan Ujian Wawancara wajib beserta Wali (Orang Tua/ Mertua, Suami/ Isteri, Saudara Kandung) calon peserta seleksi.
5.    Mengikuti Tes Memori/ Tes Behavior dengan mendaftar mandiri di Klinik Memori RSUP Dr. Sardjito yang dijadwalkan oleh Program Studi Neurologi.
6.    Mendapatkan minimal 1 (satu) surat rekomendasi dari Konsulen/ Alumni/ Anggota PERDOSNI tempat asal (format surat rekomendasi dapat dibuat sendiri).
7.    Tidak sedang menempuh pendidikan maupun mengikuti seleksi PPDS di Universitas lain pada periode yang sama.
8.    Surat izin mengikuti pendidikan dan rekomendasi penempatan dari Instansi bekerja apabila sudah bekerja tetap (ASN/ Non ASN) di Instansi tersebut atau surat rekomendasi penempatan dari Pimpinan Instansi apabila belum bekerja tetap di Instansi yang dimaksud.
13Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik1.   Sertifikat ACLS dan ATLS yang masih berlaku.
2.   Mengikuti tes pemeriksaan psikiatri jenis tes MMPI Advance dan FGD yang diselenggarakan oleh Program Studi (dengan biaya sendiri oleh peserta).
3.   Calon peserta didik dari institusi wajib memiliki surat pernyataan akan kembali ke institusinya.
4.   Surat tempat kembali bertugas (tanda tangan diatas materai)
5.   Dokumen yang membuktikan status sebagai PNS/PPPK/TNI/Polri, atau penerima Tubel.
6.   Surat keterangan bebas buta warna (oleh Spesialis Mata).
7.   Surat pernyataan dengan format terlampir berikut : https://ugm.id/suratpernyataanBPRE
a.    Surat pernyataan belum pernah gagal seleksi di Kolegium Bedah Plastik Indonesia lebih dari 2 (dua) kali.
b.    Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dari program pendidikan dokter spesialis lain.
c.    Surat pernyataan suami/istri/orang tua penanggung biaya pendidikan, (tanda tangan diatas materai). 
8.   Calon peserta hanya boleh mendaftar maksimal 2 (dua) kali pada program studi Spesialis Ilmu Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik FK-KMK UGM.
9.   Jika calon peserta didik pernah menjalani pendidikan spesialis di tempat lain, mohon dibuat surat keterangan asal sekolah, periode, dan nama Ketua Program Studi Spesialis tersebut.
14Ilmu Kedokteran Forensik dan MedikolegalBatas mengikuti ujian seleksi maksimal 2 (dua) kali.
15Radiologi1.         Surat Rekomendasi online dengan prioritas berasal dari : a. Dokter Spesialis Radiologi dari Instansi asal/Instansi tujuan setelah lulus/di daerah tempat tinggal pendaftar. b. Atasan langsung saat ini/terakhir bekerja c. Dosen pembimbing akademik sebelumnya.
2.         Surat Rekomendasi tidak diperkenankan berasal dari staf pengajar Departemen Radiologi FK KMK UGM.
3.         Batas mengikuti ujian masuk maksimal 3 (tiga) kali.
16Ilmu Kesehatan Mata1. Pengalaman kerja klinis minimal 1 tahun (diluar internship) dibuktikan dengan surat keterangan kerja dari instansi terkait
2. skrining kesehatan meliputi HIV dan Hepatitis bagi peserta seleksi yang lolos tahap 2 di prodi.
17Dermatologi, Venereologi dan Estetika1.    Pengalaman bekerja minimal 1 tahun (tidak termasuk internship)
2.    Tidak sedang dalam proses pendaftaran di IPDS lain.
3.    Mengisi CV Lengkap sesuai dengan format.
Download form
4.    Pendaftar program kemitraan melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, SK kepegawaian, dan SK hibah.
5.    Surat bebas narkoba 6 parameter.
6.    Surat pernyataan bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai.
7.    Surat pernyataan tidak sedang terdaftar atau mendaftar pada program PPDS lain di seluruh Indonesia (bermaterai) sesuai dengan format.
Download form
8.    Tidak sedang menjalani ikatan dinas/kontrak dengan institusi lain yang dapat mengganggu jalannya pendidikan.
9.    Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari program PPDS lain.
10. Menyatakan kesanggupan mematuhi seluruh peraturan prodi/universitas.
11. Surat pernyataan kebenaran data.
12. Peserta dengan jalur kemitraan mengisi format terlampir.
13. Surat bebas napza dikeluarkan oleh SpKJ, tidak harus dari RS Sardjito.
Download form
18Ilmu Kesehatan AnakCalon peserta didik tidak sedang terdaftar atau dalam proses pendaftaran pada program studi PPDS di universitas lain maupun pada program Hospital Based PPDS.
19Bedah Saraf1. Mengikuti tes Assesssment yang diselenggarakan oleh Fakultas Psikologi UGM, melalui koordinasi dengan Program Studi.
2. Melakukan Tes Mata Stereoskopik di RS yang menyelenggarakan.
3. Menyerahkan Rekomendasi dari Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit tempat Calon akan kembali
sebagai rangkaian kelengkapan syarat setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
No Kontak Admin Prodi: 0853-2534-3737 dan email: bedahsarafjogja@gmail.com

Pertanyaan mengenai syarat khusus dapat menghubungi prodi masing-masing.

No.Program StudiSyarat Khusus
1Subspesialis Ilmu Kesehatan Anak semua minat Persyaratan Semua Minat:
1.    Pengalaman minimal 1 tahun dari Rumah Sakit Pendidikan Spesialis, 2 tahun dari Rumah Sakit Jejaring, 3 tahun dari Rumah Sakit yang lain.
2.    Rekomendasi dari RS Pengirim.
3.    Rekomendasi dari Ketua IDAI Cabang.
4.    Rekomendasi Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) PP IDAI sesuai peminatan masing-masing.
5.    Rekomendasi dari konsultan sesuai minat dengan ketentuan:
a.    Khusus minat TKPS: 2 konsultan dari luar Dept IKA FK-KMK UGM
b.     Untuk minat lainnya: 2 konsultan yang terdiri dari 1 konsultan sesuai dengan pendidikan Sp1 dan 1 konsultan di Dept IKA FK-KMK UGM
Subspesialis Ilmu Kesehatan Anak- NeonatologiSertifikat resusitasi dan stabilisasi neonatus dan konseling menyusui.
Subspesialis Ilmu Kesehatan Anak –Tumbuh Kembang-Pediatri sosial 1.    Rekomendasi dari minimal 1 (satu) orang Sp.A Konsultan Tumbuh Kembang - Pediatri Sosial.
2.    Sertifikat kegiatan ilmiah di bidang Tumbuh Kembang - Pediatri Sosial 3 (tiga) tahun terakhir – minimal 5 sertifikat.
Subspesialis Ilmu Kesehatan Anak- Minat NeurologiSertifikat kegiatan ilmiah di bidang Neurologi 3 (tiga) tahun terakhir – minimal 5 sertifikat.
Subspesialis Ilmu Kesehatan Anak- Minat KardiologiSertifikat WS EKG dan atau Ekokardiografi (PNET) dan Pulse Oxymetry Screening Training (INPOST ).
Subspesialis IKA – Minat RespirologiSertifikat pelatihan Bronchoscopy.
Subspesialis IKA – Minat Hemato-OnkologiSesuai dengan persyaratan khusus Subspesialis Ilmu Kesehatan Anak.
Subspesialis IKA – Minat Gastro HepatologiSesuai dengan persyaratan khusus Subspesialis Ilmu Kesehatan Anak.
Subspesialis IKA – Minat ERIASertifikat pelatihan yang berkaitan dengan PICU ( APRC/PALS/dll).
Subspesialis IKA – Minat Infeksi – Penyakit TropisSesuai dengan persyaratan khusus subspesialis Ilmu Kesehatan anak.
2Subspesialis Bedah1.    Warga Negara Republik Indonesia
2.    Dokter Spesialis Bedah Umum yang lulus dari prodi PPDS1 yang terakreditasi Unggul.
3.    Mengikuti tes Fungsi Kognitif (di Klinik Neurologi atas permintaan Program Studi Subspesialis Bedah.
4.    Sudah mengikuti pelatihan Laparoscopy (bedah digestif), dibuktikan dengan sertifikat pelatihan.
5.    PNS (minat bedah onkologi) PNS dan non PNS(minat bedah digestif), TNI, POLRI dari Rumah Sakit Tipe A/B, Pusat Pendidikan Spesialis Bedah (minat bedah onkologi).
6.    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan tidak sedang terlibat kasus hukum.
7.    Surat Rekomendasi dari KIBI, IKABDI atau PERABOI Cabang asal pemohon.
8.    Minat Bedah Onkologi: Surat Pernyataan yang mempunyai kekuatan hukum, di atas materai dan di hadapan notaris yang menyatakan bahwa yang bersangkutan akan kembali ke institusi pengirim.
3Subspesialis Penyakit Dalam1.    Surat rekomendasi dari Komite Ilmu Penyakit Dalam bersifat wajib (merujuk pada poin 6 syarat pendaftaran).
2.    Informasi terkait persyaratan untuk memperoleh surat rekomendasi dari Kolegium Ilmu Penyakit Dalam, serta informasi lainnya, dapat dikonfirmasi lebih lanjut melalui: telepon sekretariat: (0274) 553119 ; akun instagram: @subspesialis_ipd_ugm
4Subspesialis Obstetri dan Ginekologi1.    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
(hanya buka Periode Juli)2.    Surat keterangan tidak sedang terlibat kasus hukum.
3.    Peserta wajib mengikuti ujian seleksi Kolegium dan dinyatakan lolos seleksi dengan menunjukkan bukti berupa rekomendasi dari Kolegium untuk dapat melanjutkan seleksi tahap berikutnya di Universitas.
5Subspesialis Dermatologi, Venereologi dan Estetika1. PPDS Subspesialis-DVE semua peminatan:
- Pengalaman bekerja minimal 2 tahun sebagai Spesialis dermatologi venereologi di rumah sakit.
- Rekomendasi 2 (dua) orang, yaitu atasan di RS tempat bekerja/ Ketua PERDOSKI cabang/konsultan divisi terkait /syarat umum FK-KMK UGM.
2. Batas usia calon peserta 50 tahun, >50 tahun dengan pemeriksaan kesehatan.
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Surat Keterangan tidak sedang terlibat dalam kasus hukum.

Pertanyaan mengenai syarat khusus dapat menghubungi prodi masing-masing.

No..Program Studi Lama Pendidikan
(semester)
Batas Usia
(dihitung saat mulai pendidikan)
Keterangan
1 Ilmu Kesehatan Anak
Spesialis Ilmu Kesehatan Anak835,0 th
Subspesialis Ilmu Kesehatan Anak445,0 thUntuk usia lebih dari 45,0 th ada rekomendasi khusus dari Direktur Rumah Sakit
2 Ilmu Bedah
Spesialis Ilmu Bedah835,0 th
Subspesialis Ilmu Bedah 445,0 thMinat Bedah Onkologi: khusus untuk staf pengajar dari Pusat Pendidikan Spesialis Bedah maksimal 50 th
3Penyakit Dalam
Spesialis Penyakit Dalam835,0 th
Subspesialis Penyakit Dalam
Subspesialis - Hematologi dan Onkologi Medik645,0 thUntuk usia lebih dari 45,0 th ada rekomendasi khusus dari Direktur Rumah Sakit
Subspesialis-Gastroenterologi dan Hepatologi645,0 th
Subspesialis Ginjal dan Hipertensi645,0 th
Subspesialis Endokrinologi, Metabolik dan Diabetes545,0 th
Subspesialis Rheumatologi 445,0 th
Sub spesialis Pulmonologi dan Penyakit Medik Kritis445,0 th
Subspesialis Geriatri445,0 th
Subspesialis Penyakit Tropik dan Infeksi445,0 th
4Obstetri dan Ginekologi 35,0 th
Spesialis Obstetri dan Ginekologi935,0 th
Subspesialis Obstetri dan Ginekologi - Fetomaternal550,0 th
Subspesialis Obstetri dan Ginekologi- Fertilitas dan Endokrinologi Reproduksi545,0 th
Subspesialis Obstetri dan Ginekologi Obstetri Ginekologi Sosial550,0 thUntuk usia melebihi 50,0 th harus ada rekomendasi dari rumah sakit atau dinas kesehatan
5Anestesiologi dan Terapi Intensif 35,0 th
Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif835,0 th
Subspesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif – Anestesi Obstetri450,0 thApabila usia lebih dari 50 tahun. Peserta melampirkan rekomendasi khusus dari Direktur Rumah Sakit atau Kepala Dinas Kesehatan atau Ketua Prodi Subspesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif FK-KMK UGM
Subspesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif –Intensive care4
Subspesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif- Anestesi Kardiovaskuler4
6Dermatologi Venereologi dan Estetika
Spesialis Dermatologi Venereologi dan Estetika35,0 th
PPDS DVE7
MS-PPDS DVE8
Subspesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika450,0 th>50 tahun dengan pemeriksaan kesehatan
7Spesialis Ilmu Kedokteran Forensik dan Mediko Legal40,0 th
PPDS Forensik 7
MS-PPDS Forensik 8
8Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi935,0 th
9Spesialis Bedah Anak835,0 th
10Spesialis Ilmu Kesehatan Mata835,0 th
11Spesialis Kedokteran Jiwa40,0 th
PPDS Kedokteran Jiwa8
MS-PPDS Kedokteran Jiwa9
12Spesialis Radiologi35,0 th
PPDS Radiologi 7
MS – PPDS Radiologi8
13Spesialis Neurologi835,0 th
14Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok, Bedah Kepala dan Leher835,0 th
15Spesialis Patologi Anatomik740,0 th
16Spesialis Patologi Klinik40,0 th
PPDS Patologi Klinik7
MS-PPDS Patologi Klinik8
17Spesialis Urologi1035,0 thSaat mulai pendidikan
18Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah9≤35 tahunReguler
Syarat PPDS dari jalur Sp.PD 5≤37 tahunPNS
5≤40 tahunLulusan SpPD
19Spesialis Mikrobiologi Klinik745,0 th
20Spesialis Bedah Saraf1135,0 th
21Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer45,0 thApabila lebih dari 45 tahun, peserta wajib melampirkan rekomendasi khusus dari Direktur Rumah Sakit atau Kepala Dinas Kesehatan atau Kepala FKTP atau Organisasi Profesi atau Ketua Prodi Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer FK-KMK UGM
PPDS-KKLP7
MS-PPDS KKLP8
22Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular1035,0 th
23Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik935,0 th
24Spesialis Onkologi Radiasi35,0 th
PPDS Radiologi 7
MS – PPDS Radiologi8

1. Membuat akun dan melakukan pendaftaran online pada laman admissions.ugm.ac.id sesuai dengan alur berikut:

2. Bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, harap mengirimkan soft file berkas persyaratan seleksi berikut ke email program studi (daftar ada di halaman berikutnya) dan untuk hard copy dibawa saat tiba di Jogja untuk mengikuti rangkaian seleksi :

  • Bukti pendaftaran online
  • Berkas persyaratan pendaftaran umum dan khusus 

 Subject Email : (berkas seleksi_ nama_nomor pendaftaran_program studi).                                   

 Contoh: berkas seleksi_evana_21457526_ilmu Kesehatan anak.               

No.Program StudiEmailNomor Hotline
1Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensifanestesi.fkkmk@ugm.ac.id/windar@ugm.ac.id0813-9246-0840
2Spesialis Bedah Anakiba.fk@ugm.ac.id0821-3534-3936
3Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetikplasticsurgeons.fkkmk@ugm.ac.id0274-581333 / 0878-3877-0099
4Spesialis Bedah Sarafbedahsarafjogja@gmail.com0853-2534-3737
5Spesialis Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskularprodibtkv.fkkmk@ugm.ac.id0274-581333
6Spesialis Dermatologi Venereologi dan Estetikaprodidvugm@gmail.com0274-560700 / 0813-2660-6533
7Spesialis Ilmu Bedahprodiilmubedah.fkkmk@ugm.ac.id0274-581333
8Spesialis Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegalwardhani@ugm.ac.id0822-2543-7730
9Spesialis Ilmu Kesehatan Anakprodi.ika.fkkmkugm@gmail.com0274-587333 Psw. 1543
10Spesialis Ilmu Kesehatan Matamatagama.fkkmk@ugm.ac.id0813-1228-4355
11Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga, Hidung Tenggorok, Bedah Kepala dan Lehertht.fk@ugm.ac.id0274-518717 / 0852-2584-9537
12Spesialis Jantung dan Pembuluh Darahjantung.ugm@gmail.com0813-1200-0301
13Spesialis Kedokteran Jiwapsikiatri_fkugm@yahoo.com0859-2745-1488
14Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primerfamilymedicine.fkkmk@ugm.ac.id0821-3912-1025
15Spesialis Mikrobiologi Klinikyuno.hindrastomo@ugm.ac.id+62 812-2717-265
16Spesialis Neurologisaraf.fk@ugm.ac.id0878-3994-0842
17Spesialis Obstetri dan Ginekologiseleksicaresobgin.ugm@gmail.com0856-4041-8699 (Tri Wahyuni)
18Spesialis Onkologi Radiasiprodi.onkrad.ugm@gmail.com0852-2842-2260
19Spesialis Orthopaedi dan Traumatologilovezadefic@ugm.ac.id0274-515054
20Spesialis Patologi Anatomikbpa.fk@ugm.ac.id0274-540460 / 0851-5773-9697
21Spesialis Patologi Klinikdep-patologiklinik.fk@ugm.ac.id0812-2840-4017
22Spesialis Penyakit Dalamsitirahayu_73@ugm.ac.id0822-2674-3131
23Spesialis Radiologipenerimaanresiden2022@gmail.com0852-2842-2260
24Spesialis Urologicares.urologiugm@gmail.com0274-543980/ 0851-0047-3084 (WA only)
25Subspesialis Anestesiologi dan Terapi Intensifkhotimah.suci.u@ugm.ac.id0878-3981-2240
26Subspesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetikaprodisp2dv.fkkmk@ugm.ac.id0812-2949-5240
27Subspesialis Ilmu Bedahprodisubspesialisilmubedah.fkkmk@ugm.ac.id0274-557852 / 0813-4525-8645
28Subspesialis Ilmu Kesehatan Anaksp2anak.fkkmk@ugm.ac.id0815-8113-519
29Subspesialis Obstetri dan Ginekologiprodisubspesialisobgin.fkkmk@ugm.ac.id0896-8732-2611
30Subspesialis Penyakit Dalamppdpdsugm@gmail.com0274-553119
  1. Pendaftaran mulai dibuka pada 2 Maret 2026 pukul 15.00 WIB
  2. Terdapat update pada dokumen persyaratan umum “Surat pernyataan diri” mohon peserta dapat memperbarui dokumennya.